FAKTANASIONAL.COM//ACEH UTARA – Pj. Bupati Aceh Utara mengikuti pelaksanaan evaluasi kinerja Penjabat Bupati yang dilaksanakan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Inspektur Jenderal Kemendagri Nomor 800.1.14/2609/IJ tanggal 26 Oktober 2023 perihal Jadwal pelaksanaan evaluasi kinerja penjabat Kepala Daerah dimana jadwal untuk Pj. Bupati Aceh Utara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 pukul 09.00 wib.
Dalam evaluasi tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah, Plt. Asisten 1 dan Inspektur Aceh Utara serta beberapa Kepala Perangkat Daerah yang berkaitan erat dengan indikator aspek pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Ada 9 (sembilan) Kepala OPD yang kita wajibkan untuk hadir mendampingi Pj. Bupati yaitu Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis DPMPPKB, Ka Bappeda yang diwakili oleh Sekretaris, Plt. Ka BPKD, Kadis Perindagkop dan Kasatpol PP WH” sebut Pj. Bupati Aceh Utara yang turut didamping oleh Plt. Sekda, Dayan Albar dan Kabag tapem, Dr. Fauzan, SSTP, MPA.
Dalam evaluasi Triwulan 2 ini, Pj. Bupati di apresiasi capaian kinerja oleh tim Evaluator Pj. Kepala Daerah dari Inspektorat Jenderal Kemendagri. Beberapa aspek penting yang mendapat apresiasi termasuk stunting, dimana Kab. Aceh Utara telah berhasil menurunkan prevalensi Stunting dari Juni 2023 sebesar 7,5% menjadi 4,1% di Akhir Desember 2023. Selain itu, angka inflasi di Kab. Aceh Utara juga berhasil diturunkan dan terkendali, dimana pada Desember 2022 angka Inflasi Aceh Utara sebesar 5,4% dan di Desember 2023 menjadi 1,56%.
“Selain itu, angka kemiskinan ekstrem di Kab. Aceh Utara juga mengalami penurunan dari 108,000 jiwa di tahun 2022 menjadi 106.400 jiwa di tahun 2023. Demikian juga dengan angka lama sekolah dan usia harapan hidup juga mengalami peningkatan. Para evaluator juga mengucapkan terima kasih karena ka OPD terkait mendampingi langsung bapak Pj. Bupati sehingga setiap indikator yang ditanyakan dapat langsung direspon oleh ka OPD mengingat bpk Pj. Bupati berada di Triwulan 2 masa penilaian beliau.
Namun demikian, ada beberapa indikator yang mesti harus diperhatikan oleh Pemkab. Aceh Utara kedepan. Termasuk diantaranya indikator makro dalam RPJPD 2025-2045 harus dilakukan melalui evaluasi RPJPD sebelumnya, dengan menetapkan target mana saja yang sudah tercapai dan belum tercapai. Selain itu, produk unggulan daerah mesti dapat dikembangkan, melalui pemanfaatan sarana digital dan teknologi, sehingga inovasi Kab. Aceh Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang membutuhkan.
“Evaluasi Pj. Bupati Aceh Utara dipimpin langsung oleh Sekretaris Itjen, bapak Husin Tambunan yang turut didampingi oleh Inspektur II wilayah Sumatera, bapak Ucok Damenta serta 9 orang para evaluator lainnya yang berasal dari Itjen Kemendagri” tegas bapak Pj. Bupati, Mahyuzar, M.Si.
“Plt. Sekda menambahkan, Kedepan kita berharap dengan adanya evaluasi kinerja ini akan terus memacu pembangunan Aceh Utara yang lebih bermartabat kedepannya. Dan salah satu program bapak Pj. Bupati adalah menjaga ketersediaan bahan pokok dalam rangka menghadapi masuknya bulan Ramadhan agar tidak ada harga komoditas yang meningkat. Selain itu, bapak Pj. Bupati berharap agar pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari besok bisa berjalan lancar dan aman” tutup pak Sekda.(***)