FAKTANASIONAL.COM//JAKARTA – Lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Padjajaran No 101, Kecamatan Pamulang, dikelola oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas).
“Iya mas, parkir yang ngurus ormas,” ungkap petugas kebersihan RSUD Tangsel dikutip dari inews.id, Senin, 12 Juni 2023.
Menurutnya, pengelolaan oleh ormas melalui beberapa juru parkir ini sudah berlangsung cukup lama.
Kondisi itu pun dikeluhkan oleh pengunjung lantaran dipungut biaya parkir sebesar Rp3 ribu di bagian pintu masuk sepeda motor.
“Parkir motornya berlapis, jadi waktu saya mau keluarkan motor terhalang motor lainya. Tidak ada sama sekali petugas parkir yang mengatur.Saya perempuan susah untuk mengeluarkan motor,” keluh Rahmah, salah seorang pengunjung RSUD Tangsel.
Terpantau tiga juru parkir yang berasal dari ormas tersebut hanya berjaga di depan pintu masuk tanpa merapihkan maupun mengatur kendaraan, sementara di dalam area parkir tidak ada petugas.(***)