Oleh: Dr. Wawan Gunawan, S.Sn., M.M.

(Bagian I)

KETIKA TRADISI HANYA DIJAGA, MASA DEPANNYA JUSTRU TERANCAM

FAKTANASIONAL.COM, Ada sebuah pertanyaan yang tampaknya sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menentukan masa depan kebudayaan kita: apakah tradisi itu masih benar-benar hidup?

Secara material, mungkin masih ada. Panggungnya masih berdiri. Perangkat gamelan masih tersimpan, wayang masih dipajang, naskah-naskah lama masih terdokumentasi, festival masih digelar. Bahkan statusnya mungkin telah ditetapkan sebagai warisan budaya. Namun, kebudayaan tidak hidup hanya karena bendanya masih ada.

Sebuah tradisi baru benar-benar hidup ketika pengetahuan, keterampilan, nilai, kreativitas, dan praktiknya masih diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Ketika anak-anak muda masih memiliki alasan untuk mempelajarinya. Ketika para pelakunya masih mampu menjadikannya profesi yang bermartabat. Ketika masyarakat masih menemukan relevansi di dalamnya. Dan ketika ekosistem sosial serta ekonominya memungkinkan tradisi tersebut terus bertumbuh.

Di sinilah paradoks terbesar seni tradisi Indonesia. Kita sangat pandai berbicara tentang pelestarian, tetapi belum selalu cukup serius membangun masa depan bagi para pelakunya. Bayangkan sebuah panggung wayang yang masih berdiri kokoh, seperangkat gamelan yang masih terawat, koleksi wayang yang masih lengkap, dan arsip pertunjukan yang tersimpan rapi. Tetapi di belakang semua itu tidak ada lagi anak muda yang bersedia belajar menjadi dalang, menjadi penabuh, menjadi penari, menjadi penata artistik, menjadi pengelola pertunjukan, atau bahkan menjadi generasi yang memahami makna filosofis di balik pertunjukan tersebut.

Apa yang sebenarnya sedang kita selamatkan? Pertanyaan ini semakin penting ketika organisasi-organisasi kesenian, komunitas, sanggar, pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan terus menggelar kegiatan kebudayaan. Apakah keberlanjutan seni pedalangan cukup dijawab dengan festival tahunan? Apakah eksistensi wayang cukup dirayakan pada momentum Hari Wayang Nasional? Setelah panggung selesai dan lampu dipadamkan, apa yang terjadi pada tradisi itu keesokan harinya?

Di sinilah kita perlu berani melakukan evaluasi. Tradisi tidak boleh hanya hidup ketika ada anggaran kegiatan, hibah budaya, undangan pertunjukan, festival, atau seremoni. Tradisi harus memiliki kehidupan sehari-hari: ada proses belajar, latihan, penciptaan, produksi, pertunjukan, dokumentasi, distribusi, regenerasi, apresiasi, dan penghidupan ekonomi. UNESCO sendiri menempatkan transmisi pengetahuan dan keterampilan antargenerasi sebagai bagian penting dari keberlangsungan warisan budaya takbenda. Warisan tersebut bukan sesuatu yang dibekukan dalam bentuk masa lalu, melainkan terus diciptakan kembali oleh komunitas sesuai dengan lingkungan, sejarah, dan perubahan sosial mereka.

Karena itu, pertanyaan kita hari ini tidak boleh berhenti pada: “Bagaimana menyelamatkan seni tradisi?” Pertanyaan yang jauh lebih strategis adalah: “Bagaimana membuat seni tradisi tetap hidup, relevan, produktif, bermartabat, memiliki generasi baru, dan mampu menciptakan kesejahteraan?” Jawaban atas pertanyaan tersebut menuntut perubahan paradigma.

I. SENI TRADISI TIDAK KEKURANGAN NILAI

Seni tradisi Indonesia sesungguhnya tidak pernah miskin nilai. Justru sebaliknya. Di dalamnya tersimpan pengetahuan, spiritualitas, etika, estetika, sejarah, identitas, filosofi, teknologi tradisional, solidaritas sosial, kreativitas, hingga pengetahuan ekologis. Wayang merupakan salah satu contoh paling jelas. Wayang bukan sekadar boneka yang dimainkan di atas panggung. Ia merupakan sistem pengetahuan yang mempertemukan sastra, musik, teater, seni rupa, bahasa, filosofi, pendidikan, humor, kritik sosial, religius dan nilai-nilai kehidupan dalam satu pengalaman artistik.

Karena itu, persoalannya bukan apakah wayang memiliki nilai. Persoalannya adalah apakah nilai tersebut berhasil diterjemahkan menjadi sesuatu yang dapat dialami, dipelajari, dikembangkan, diapresiasi, didistribusikan, dan dimanfaatkan oleh generasi baru. Di sinilah persoalan sesungguhnya berada. Seni tradisi Indonesia tidak sedang kekurangan nilai. Yang justru mengalami tekanan adalah ekosistem kehidupannya.

Kita terlalu lama mengatakan, “Mari lestarikan budaya.” Namun kita sering lupa mengajukan pertanyaan yang lebih konkret: Siapa yang akan meneruskannya? Bagaimana generasi muda dapat menjadikannya profesi? Siapa yang membiayai proses regenerasinya? Bagaimana pengetahuan tradisi didokumentasikan? Bagaimana karya didistribusikan? Bagaimana teknologi dimanfaatkan? Bagaimana pasar dibangun? Dan bagaimana para pelakunya memperoleh kehidupan yang layak?

Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, pelestarian berisiko berubah menjadi aktivitas administratif: budaya tercatat, tetapi tidak tumbuh; budaya dipamerkan, tetapi tidak diwariskan; budaya dirayakan, tetapi tidak memiliki ekosistem kehidupan.  Karena itu, masalah seni tradisi bukan semata-mata kurang nilai, melainkan sering kali kurang dikemas, kurang didokumentasikan, kurang dikembangkan, kurang didistribusikan, kurang dikoneksikan dengan pendidikan dan industri kreatif, serta belum memiliki model monetisasi yang sehat dan berkeadilan.

Monetisasi adalah proses mengubah nilai, kreativitas, pengetahuan, pengalaman, atau aset budaya menjadi sumber nilai ekonomi yang berkelanjutan, tanpa menghilangkan nilai, identitas, dan makna budaya yang melekat di dalamnya. Dalam konteks budaya dan seni tradisi, monetisasi bukan berarti “menjual budaya” semata. Yang lebih tepat adalah menciptakan ekosistem ekonomi dari kekayaan budaya, sehingga seniman, pelaku budaya, komunitas, dan generasi penerus memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari karya dan pengetahuan yang mereka miliki.

Maka paradigma pelestarian harus diperluas. Jangan hanya menyelamatkan bentuknya. Selamatkan pula ekosistem kehidupan para pelakunya. Jangan hanya mempertahankan masa lalu. Ciptakan pula alasan bagi generasi masa depan untuk memilih tradisi sebagai jalan hidup. Inilah saatnya seni tradisi naik kelas: dari objek pelestarian menjadi aset strategis kebudayaan, pendidikan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Sanggar seni, misalnya, tidak semestinya hanya menjadi tempat latihan. Sanggar dapat dikembangkan menjadi cultural laboratory—laboratorium kebudayaan yang menjalankan fungsi pendidikan, riset, penciptaan, dokumentasi, produksi pertunjukan, produksi konten digital, kewirausahaan, pengembangan jejaring, hingga pengelolaan kekayaan intelektual.

Dengan demikian, satu karya tradisi dapat membangun rantai nilai yang lebih panjang:

SENI → PENDIDIKAN → KONTEN → PENGALAMAN → PERTUNJUKAN → PARIWISATA → PRODUK KREATIF → IP & LISENSI → KESEJAHTERAAN KOMUNITAS. Inilah ekosistem yang harus mulai kita bangun. Digitalisasi juga tidak boleh dipahami sekadar sebagai aktivitas merekam pertunjukan lalu mengunggahnya ke media sosial. Digitalisasi harus mampu mengubah pengetahuan budaya menjadi arsip hidup, bahan pembelajaran, konten kreatif, jejaring kolaborasi, sumber data, media promosi, dan peluang ekonomi baru. Monetisasi pun bukan dosa. Yang harus ditolak adalah komersialisasi yang eksploitatif, ketika budaya menghasilkan nilai ekonomi tetapi komunitas pemilik dan pelakunya justru tidak memperoleh manfaat yang adil.

Karena itu, pertanyaan bangsa ini tidak boleh lagi hanya: “Bagaimana agar seni tradisi tidak punah?” Kita harus berani bertanya: “Bagaimana membuat seni tradisi begitu relevan, bernilai, bermartabat, dan menyejahterakan sehingga generasi muda memilih untuk meneruskannya?” Untuk menuju ke sana, setidaknya ada lima kata kerja yang harus menjadi agenda bersama: INSPIRASI – INOVASI – ADAPTASI – KOLABORASI – dan IMPLEMENTASI.

II. JANGAN MEMAKSA TRADISI MENJADI POPULER—BUATLAH RELEVAN

Salah satu kekeliruan dalam pengembangan seni tradisi adalah keinginan untuk membuatnya persis seperti seni populer. Padahal seni populer memiliki logika yang berbeda. Ia unggul dalam merebut perhatian: cepat, ringkas, visual, mudah direplikasi, mudah diproduksi, dan mudah didistribusikan melalui platform digital. Sementara seni tradisi memiliki kekuatan yang berbeda: kedalaman memori, identitas, sejarah, filosofi, simbol, keterikatan dengan komunitas, dan pengalaman kultural yang tidak selalu dapat diringkas dalam hitungan detik.

Karena itu, seni tradisi tidak perlu dipaksa menjadi seni populer. Yang harus dilakukan adalah membuatnya relevan. Relevansi tidak berarti menghapus identitas. Relevansi juga tidak berarti mengorbankan pakem secara sembarangan. Relevansi berarti menemukan cara baru agar nilai-nilai yang diwariskan masa lalu mampu berbicara dengan persoalan manusia masa kini.

Wayang, misalnya, tidak hanya berbicara mengenai kisah masa lalu. Wayang dapat berbicara tentang pendidikan, lingkungan, krisis kemanusiaan, korupsi, kebangsaan, toleransi, teknologi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, kesehatan sosial, generasi digital, bahkan masa depan manusia. Di tangan kreator yang mampu membaca zaman, cerita lama dapat menemukan pertanyaan baru. Di sinilah inovasi dan adaptasi menjadi penting.

Tradisi yang relevan bukanlah tradisi yang kehilangan jati dirinya. Justru sebaliknya, ia adalah tradisi yang cukup kuat untuk berdialog dengan perubahan tanpa kehilangan akar. Masa lalu tidak perlu dibuang agar masa depan dapat dibangun. Masa lalu justru harus diberi ruang, waktu dan peristiwa untuk berbicara kepada masa depan.

III. DARI PELESTARIAN MENUJU PEMBANGUNAN EKOSISTEM

Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi kebijakan yang penting untuk mengubah cara pandang tersebut. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberikan kerangka bahwa kebudayaan tidak semata-mata harus dilestarikan, tetapi harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina. Kerangka ini kemudian diperkuat melalui PP Nomor 87 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan. Artinya, secara konseptual kita telah memiliki landasan untuk bergerak dari paradigma konservasi menuju paradigma pemajuan.

Siklusnya harus dibaca secara utuh: PELESTARIAN → PENGEMBANGAN → PEMANFAATAN → PEMBINAAN. Keempatnya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pelestarian melindungi, menjaga akar dan identitas. Pengembangan membuka ruang kreativitas dan inovasi. Pemanfaatan menghadirkan manfaat sosial, pendidikan, ekonomi, dan pariwisata. Sementara pembinaan memastikan hadirnya manusia yang memiliki kapasitas untuk meneruskan dan mengembangkan kebudayaan.

Sebab tradisi yang hanya dilestarikan dan dilindungi dapat membeku menjadi artefak. Tradisi yang hanya dikembangkan dapat kehilangan akar. Tradisi yang hanya dimanfaatkan berisiko direduksi menjadi komoditas. Pembinaan seni tradisi yang tidak didukung ekosistem sosial, kelembagaan, teknologi, pasar, dan ekonomi kreatif akan kesulitan melahirkan regenerasi yang berkelanjutan. Karena itu, masa depan kebudayaan tidak cukup dibangun melalui proyek, festival, dan program sesaat, yang dibutuhkan adalah ekosistem budaya yang hidup dan berkelanjutan.

Ekosistem yang mempertemukan pelaku budaya, komunitas, keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, industri kreatif, teknologi, media, pariwisata, platform digital, pasar, dan masyarakat. Dengan ekosistem semacam itu, tradisi tidak hanya diselamatkan dari kepunahan. Tradisi diberi ruang untuk tumbuh, berinovasi, menciptakan nilai, membuka lapangan kerja, membangun kebanggaan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pelestarian menjaga agar budaya tidak hilang. Ekosistem memastikan budaya terus hidup.

IV. REGENERASI ADALAH INFRASTRUKTUR KEBUDAYAAN

Gedung kebudayaan penting, Festival penting, Museum penting, Dokumentasi penting. Arsip penting. Namun semuanya akan kehilangan makna apabila manusia yang memiliki, memahami, menguasai, dan meneruskan tradisi semakin sedikit. Karena itu, regenerasi bukan sekadar agenda pendidikan seni. Regenerasi adalah infrastruktur paling fundamental bagi keberlanjutan kebudayaan. Di sinilah pengalaman pelatihan seni pedalangan di Sanggar Wayang Ajen menjadi relevan untuk dibaca lebih jauh.

Pelatihan tidak ditempatkan semata-mata sebagai proses mencetak dalang. Ia dapat menjadi ruang untuk membangun manusia kebudayaan: manusia yang memiliki akar tradisi sekaligus kemampuan membaca perubahan zaman. Seorang anak yang belajar pedalangan, misalnya, tidak cukup hanya diajarkan bagaimana memegang dan memainkan wayang. Ia perlu memahami teknik pedalangan, vokal dan bahasa, karakterisasi tokoh, dramaturgi, musik dan irama, sastra, filosofi, sejarah, estetika, serta nilai-nilai budaya yang menjadi fondasinya. Tetapi itu saja belum cukup.

Generasi baru juga akan hidup di dunia yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka berhadapan dengan media sosial, kecerdasan buatan, ekonomi kreatif, platform digital, perubahan perilaku penonton, industri hiburan global, dan persaingan perhatian yang luar biasa ketat. Karena itu, pendidikan tradisi harus diperluas dengan komunikasi publik, literasi digital, produksi pertunjukan, produksi konten, manajemen, kewirausahaan, pemasaran, jejaring kolaborasi, serta literasi kekayaan intelektual.

Dengan demikian, seorang calon dalang tidak hanya dipersiapkan untuk tampil di atas panggung. Ia dipersiapkan untuk menciptakan karya, membangun komunitas, memproduksi konten, berkolaborasi, membaca pasar, mengembangkan inovasi, memanfaatkan teknologi, dan membangun profesi yang bermartabat.

Tujuan akhirnya pun berubah. Kita tidak sekadar mencetak dalang, penari, pemusik, atau pelaku seni tradisi. Kita sedang membangun talenta kebudayaan masa depan—manusia yang berakar pada tradisi, terbuka terhadap inovasi, menguasai teknologi, memiliki daya cipta, mampu membangun jejaring, dan sanggup mengubah kekayaan budaya menjadi karya serta manfaat yang berkelanjutan.

Regenerasi bukan sekadar meneruskan siapa yang tampil di atas panggung. Regenerasi adalah memastikan bahwa pengetahuan, nilai, kreativitas, identitas, dan masa depan kebudayaan tetap memiliki manusia yang mampu menghidupkannya. Dan dari sinilah persoalan menjadi lebih besar.

Bagaimana model pelatihan seni tradisi dapat dirancang bukan hanya untuk menghasilkan seniman, tetapi membangun ekosistem kehidupan? Bagaimana sanggar dapat menjadi laboratorium kebudayaan sekaligus inkubator talenta dan ekonomi kreatif? Bagaimana anak-anak yang belajar tradisi dapat memiliki jalan menuju profesi, pasar, teknologi, dan dunia global tanpa kehilangan akar budayanya? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan menjadi pembahasan pada bagian berikutnya.

(Bersambung)

Keterangan Penulis:

Dosen Pascasarjana Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Sekaligus Pendiri dan Pengasuh Sanggar Seni Wayang Ajen Diversity Kota Bekasi, serta penggagas Wayang Ajen sebagai model inovasi seni pertunjukan berbasis budaya, pendidikan, dan teknologi kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top