FAKTANASIONAL.COM//SLEMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan APBD untuk kepentingan pemenangan salah satu Paslon Pilkada Sleman. Oleh karena itu, dalam pembahasan Perubahan APBD 2024, DPRD Sleman meminta kepada eksekutif mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, bukan untuk kampanye terselubung.
Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilkada Sleman 2024, Bupati Kustini Sri Purnomo mencalonkan lagi. Namun kali ini Kustini akan berpasangan dengan Sukamto, pasangan ini diusung partai PAN, Perindo, Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PBB dan Hanura.
Ketua Sementara Y Gustan Ganda ST mengatakan, DPRD perlu mengawasi penggunakan Perubahan APBD 2024. Selain mengingatkan eksekutif, Ganda juga mengingatkan 50 anggota dewan supaya mengawasi APBD secara ketat agar tidak digunakan untuk pemenangan paslon.
“Biarkan paslon ini bertarung secara adil. Salah satu caranya kita awasi bersama-sama agar APBD tidak digunakan untuk pemenangan paslon, baik oleh eksekutif maupun legislatif,” ujar Ganda, Jumat 13 September 2024.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar Banudoyo Manggolo S. Kom menegaskan, momen pembahasan dan penetapan Perubahan APBD TA 2024 ini bersamaan dengan momen pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penggunaan Perubahan APBD TA 2024 ini digunakan secara transparan.
“Kami mohon penggunaan anggaran harus transparan dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak digunakan untuk kepentingan Pemenangan salah satu Paslon,” tegas Banudoyo Manggolo saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2024.
Hal senada juga disampikan Sekretaris Fraksi PPP-NasDem Hj Ismi Sutarti SH. Pihaknya juga meminta kepada eksekutif supaya transparan dalam penggunaan Perubahan APBD 2024. Jangan sampai Perubahan APBD digunakan untuk kemenangan paslon.
“Kami minta anggaran Perubahan APBD 2024 untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh untuk kepentingan paslon atau kampanye,” ucap Ismi.
Sementara Ketua Fraksi PKS Yani Fathu Rahman SPdI menuturkan, dana hibah mengalami peningkatan signifikan yakni 17,7 persen. Hal ini dapat diartikan sebagai bentuk dukungan bagi berbagai program dan komunitas lokal.
“Namun, ini juga berpotensi memunculkan kritik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penyalurannya. Kami mendorong transparansi dan audit independen terhadap penggunaan dana hibah perlu lebih diperketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” kata Yani.
Apa yang dikhawatirkan Yani ini bukanlah mengada-ada. Pasalnya, di Sleman saat ini sedang ada penyidikan kejaksaan terkait dana hibah pariwisata yang menjadi preseden buruk terhadap pengelolaan dana hibah oleh Pemda Sleman dimana hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Terkait kekhawatiran DPRD Sleman atas penyelewengan APBD untuk kampanye terselubung ini rumornya terjadi pasca beredarnya video Kustini yang sedang berkampanye dalam sebuah kegiatan Dinas Pendidikan yang menggunakan APBD.
Dalam kegiatan itu, Kustini berorasi terkait pencalonannya dan meminta para peserta yang merupakan Ibu PAUD untuk bergerak di wilayahnya masing-masing untuk meraup suara dengan memanfaatkan program-program Pemda. Diyakini praktik semacam ini tidak hanya terjadi di lingkup Dinas Pendidikan saja, tetapi juga di OPD-OPD lainnya di Pemkab Sleman.(***)