FAKTANASIONAL.COM//SLEMAN – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas pada 22 Maret 2024 sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi dibatalkan pada 4 April 2024. Padahal, di antara pejabat yang dilantik sudah menempati kantor baru, bahkan ada yang sudah menggelar tasyakuran, namun harus legowo tidak jadi menempati jabatan barunya.
Keputusan pembatalan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati No.03/KEP.KDH/KS/D.4/2024 dan SK Bupati No.11 sampai dengan 18/KEP.KDH/PS/D.4/2024.
Pembatalan ini lantaran Bupati Kustini dianggap tidak mengindahkan pasal 71 Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3/1575/SJ yang berisi larangan kepala daerah merotasi pejabat 6 bulan sebelum waktu Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyebut jelang tahun politik ASN rentan terlibat praktik korupsi. Hal tersebut berangkat dari kondisi para kontestan politik yang memerlukan amunisi dana akibat biaya politik tinggi.
“Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah kegiatan birokrasi berpotensi menjadi sasaran korupsi, yaitu, pertama praktik suap dalam pengisian jabatan ASN, baik jabatan pimpinan tinggi (JPT), administrator, dan pengawas,” ujar Prof. Agus.
Kedua, lanjutnya, kegiatan pengadaan barang dan jasa. Ketiga, kebijakan anggaran, baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dan keempat, penerbitan perizinan.
Menurut Agus, para kontestan politik tentunya tidak dapat mengeksekusi langsung berbagai peluang korupsi tersebut.
“Mereka akan berkolusi bersama oknum ASN pemilik otoritas pengelolaan sumber daya anggaran, sumber daya manusia, dan aset, yang bersedia menggadaikan integritas,” jelasnya.
Politisasi ASN, kata Agus, pada akhirnya hanya akan menghasilkan pegawai negeri sipil yang tidak beretika dan rela mengorbankan kepentingan publik demi menyenangkan majikan politik mereka.
“Dalam situasi ini kontestan politik yang berposisi sebagai petahana, baik eksekutif dan legislatif lebih berpeluang untuk melakukannya ketimbang kontestan politik non-petahana. Bangunan relasi kuasa dan pemahaman loyalitas yang sempit membuka peluang timbulnya kolusi tersebut,” terang dia.
Kustini Sri Purnomo hingga saat ini memang belum mendeklarasikan akan maju lagi dalam Pilkada tahun ini. Namun, Kustini dinilai sangat mungkin akan maju lagi sebagai petahana karena baru menjabat satu periode dan hanya menjabat tiga tahun karena terbentur adanya Pilkada Serentak 2024.
Menurut sumber di lingkungan ASN Kabupaten Sleman, suasana kerja di lingkup ASN cukup menegangkan. Lantaran menjelang memasuki masa kontestasi Pilkada, loyalitas pejabat Kabupaten seakan-akan diragukan.
Contohnya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, ada dimana kepala dinasnya Taupiq Wahyudi ditempatkan di posisi yang dianggap tidak strategis digantikan Mirza Anfansury yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
“Semua jadi tegang sejak mantan Sekda Sleman mendeklarasikan akan maju sebagai calon bupati tahun ini. Semua pejabat yang digeser dirumorkan orang-orangnya Sekda yang masih loyal,” ungkap sumber yang minta tidak disebutkan namanya ini.
Sementara, Dewanto Tri Nugroho yang dilantik menjadi Panewu Pakem, menggantikan Rakhmat Harinawan sempat menggelar tasyakuran di rumah dan sempat berkantor. Namun harus rela kembali ke jabatan asal sebagai Panewu Anom di Kepanewon Gamping.
“Sempat menggelar syukuran setelah beberapa hari dilantik, tapi hanya menjabat 12 hari saja sudah dibatalkan,” ungkapnya.
Kerancuan pengisian pejabat di Kabupaten Sleman yang menjadi sorotan lainnya adalah posisi Sekretaris Daerah yang baru saja ditinggalkan Harda Kiswaya pada 31 Januari lalu. Hingga saat ini, Bupati Kustini dianggap sengaja mengulur-ulur waktu pelantikan meski sudah ada yang terpilih setelah melewati seleksi terbuka.
Proses seleksi pengisian telah selesai dilakukan, tetapi untuk calon terpilih hingga kini belum juga diumumkan. Adapun kandidat kuat pengisi jabatan Sekda antara lain Agung Armawanta saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Eka Suryo Prihantoro saat ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Susmiarta saat ini menjabat Kepala Disdukcapil.
“Saat jabatan masih kosong ditunjuk Kepala Diskominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro sebagai PJ Sekda, namun sepertinya yang terpilih sebagai Sekda definitif bukan Eka,” kata dia.(***)