FAKTANASIONAL.COM//JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tengah menjadi sorotan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak signifikan pada tenaga honorer.
Humas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengklaim bahwa anggaranya dipotong 70 persen oleh pimpinan akibat kebijakan Efisiensi Anggaran tersebut.
Imbasnya, tenaga pembantu atau honorer ditingkat bawah menjadi korban. Gaji tak dibayarkan dan yang miris adalah pemecatan.
Sejumlah tenaga honorer di BNPP mengaku belum menerima gaji selama beberapa bulan terakhir, bahkan beberapa di antaranya telah diberhentikan tanpa kejelasan.
Alih-alih mencari solusi atas permasalahan gaji yang belum dibayarkan, BNPP justru lebih fokus pada penyusunan hak jawab terhadap pemberitaan yang beredar.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Pimpinan BNPP, Andri Indrawan, mengungkapkan bahwa anggaran humas dipotong hampir 70 persen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi.
“Mohon maaf, karena ada kebijakan pimpinan terkait efisiensi anggaran, anggaran Humas dipotong hampir 70 persen, sehingga beberapa tenaga honorer harus diputus kontraknya,” ujar Andri.
Kebijakan ini berdampak langsung pada tenaga honorer di BNPP. Sejumlah pegawai honorer mengaku belum menerima gaji selama beberapa bulan terakhir, bahkan beberapa di antaranya telah diberhentikan tanpa kejelasan.
Selain itu, fasilitas kantor seperti listrik, internet, dan penyediaan galon air minum juga mengalami pengurangan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan berdampak pada gaji dan tunjangan tenaga honorer di instansi pemerintahan.
“Jadi termasuk di daerah, kita juga sudah menyampaikan tidak dilakukan efisiensi untuk tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2024).
Namun, realitas di BNPP menunjukkan hal yang berbeda. Tenaga honorer justru menjadi korban dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan.
Ketika informasi terkait kebijakan ini ramai diberitakan media, pihak Humas BNPP bukannya mencari solusi agar tenaga honorer mendapatkan hak gajinya, tetapi malah sibuk meminta anak buahnya membuat narasi atau pemberitaan hak jawab.
“Ada salah satu pegawai humas BNPP yang disuruh membuat hak jawab,” ujar salah satu sumber kepada Pojokbaca.id, Sabtu (15/2/2025).
Seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya belum menerima gaji hingga saat ini.
“Hingga saat ini, kami belum menerima gaji. Saya juga tidak tahu apakah pada Maret nanti akan ada pemangkasan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Ia juga menuturkan bahwa upah yang seharusnya diterima pada Januari hingga kini belum dibayarkan. “Saat kami tanyakan, alasannya karena ada efisiensi anggaran,” tambahnya.
Seorang pejabat di Humas BNPP yang akrab disapa Bu Diah membenarkan adanya pengurangan tenaga honorer. “Iya, setahu saya memang ada pengurangan tenaga pendukung,” kata Diah singkat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap keberlangsungan kerja tenaga honorer serta operasional lembaga pemerintahan.
Di satu sisi, pemerintah telah menegaskan bahwa efisiensi tidak akan memengaruhi tenaga honorer, tetapi di sisi lain, BNPP justru mengalami pemangkasan anggaran besar-besaran yang berdampak pada pemutusan kerja dan keterlambatan pembayaran gaji pegawai honorer.
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada tenaga honorer. Namun, realitas di BNPP menunjukkan hal yang sebaliknya.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah BNPP akan memberikan solusi bagi para tenaga honorer yang terdampak pemangkasan anggaran ini.
Diharapkan, pemerintah dan BNPP segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan tenaga honorer dan kelancaran operasional lembaga.(***)